SPKT merupakan kepanjangan dari Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu, adalah pelayanan kepada masyarakat oleh petugas Kepolisian. Pelayanan kepada masyarakat ini meliputi aduan masyarakat atau dumas, pelayanan surat menyurat atau pengaduan kehilangan dan lain-lain.
Polsek Sanankulon Polres Blitar Kota siap melayani masyarakat dengan hati yang iklas. SPKT Polsek Sanankulon menerima aduan masyarakat selama 24jam penuh. Ini salah satu bentuk pelayanan prima Kepolisian
Selain itu Pergantian tugas penjagaan dari petugas jaga lama kepada petugas jaga baru selalu dilaksanakan untuk mengecek segala sesuatu termasuk kejadian-kejadian, jumlah tahanan hingga kelengkapan barang iventaris milik dinas.
Kapolsek Sanankulon AKP Mulyani SH, selalu mengingatkan anggotanya untuk selalu teliti dalam mengecek kelengkapan barang inventaris ,dan selalu tulus ikhlas dalam melakukan pelayanan terhadap masyarakat, sehingga masyarakat akan puas terhadap pelayanan yang diberikan. pungkas Kapolsek.
Patroli Persawahan Dan Pemukiman, Petugas Ingatkan Waspada Tindak Kejahatan 3C Di Lingkungan Tempat Tinggal
Tim Patroli Polsek Udanawu Gencar Laksanakan Patroli Blue Light Guna Antisipasi Adanya Tindak Kejahatan Jalanan di Malam Hari
Gatur Lantas Pagi, Ciptakan Ketertiban Berlalu Lintas Pada Titik Ramai Wilayah Udanawu
PANTAU KETERTIBAN AREA OBJEK VITAL PADA SIANG HARI DENGAN RUTINKAN PATROLI