Polres Blitar Kota – Anggota Polsek Srengat Polres Blitar Kota mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP), penemuan mayat Perempuan di sekitar Makam di wilayah Desa Bagelenan, Kecamatan Srengat Kabupaten Blitar, Sabtu (08/02/2020) .

Anggota Polsek Srengat yang datang kemudian mengamankan TKP dengan memasang garis polisi. Selanjutnya bersama dengan Inavis Polres Blitar Kota melakukan pemeriksaan dan olah TKP. Selain itu, polisi juga meminta keterangan sejumlah saksi di lokasi penemuan mayat.

Kapolsek Srengat Kompol Dorohman mengatakan bahwa korban meninggal dunia yang ditemukan di area makam Desa Bagelenan , diketahui bernama Muasri (60) warga Dusun Krajan RT 2 RW 3 Desa Bagelenan Kecamatan Srengat Kabupaten Blitar. Korban pertama kali di temukan oleh saksi yang tidak lain anak Kandung korban bernama Agus Wahyudi (47).

“Korban (Mu’asri) pergi meninggalkan rumah sejak hari Kamis , 06/02/2020 kemarin dan selama pergi dari rumah anak (Agus) mencari ibunya akan tetapi tidak ketemu dan pada hari sabtu siang tadi sekutar pukul 12.00 Wib anak (Agus) diberitahu oleh sdri. (Narmi) dan terkahir melihat korban pada hari jum’at 7 Februari 2020 pukul 14.00 korban diketahui berjalan arah makam kemudian anak (Agus) mencari disekitaran makam dan menemukan ibunya (Mu’asri) sudah meninggal dunia di cela-cela kijing kuburan”. Terang Kapolsek.

Dari hasil pemeriksaan medis dari Puskesmas Srengat diperoleh keterangan bahwa di tubuh korban tidak ditemukan tanda-tanda bekas penganiayaan. Diduga korban meninggal dunia akibat sakit.

Kapolsek menambahkan, setelah selesai pemeriksaan kemudian jenazah korban diserahkan kepada keluarga untuk dimakamkan. Pemakaman rencananya dilaksanakan di pemakaman umum desa setempat.