Polsek Srengat – Salah seorang warga Kelurahan Kauman Kec. Srengat Kab. Blitar Berinisial M yang terpapar covid-19, akhirnya meninggal dunia, Jenazah alm. M ini disemayamkan di Pemakaman Umum Kelurahan Srengat Kecamatan Srengat Kab. Blitar. Senin, (23/08/2021).
Kapolsek Srengat AKBP Dorohman mengatakan, dalam prosesi pemakaman warga di sekitar kuburan tidak menolaknya.
“Meski tanpa penolakan namun kita tetap kawal pemakaman warga tersebut dengan tujuan agar kegiatan dapat berjalan dengan aman dan lancar, Pemakaman alm. M ini sesuai protokol kesehatan Covid-19 di Tempat Pemakaman Umum Kelurahan Srengat sudah ada petugas yang menggunakan APD lengkap,” sebut Kapolsek.
Prosesi pemakaman Pasien Covid-19 tersebut di kuburkan sesuai dengan SOP Pasien Covid-19 yang dilakukan oleh petugas Pemulasaran dengan mengunakan APD lengkap.
Disampaikan oleh Kapolsek Srengat bahwa warga yang meninggal dunia yaitu seorang Laki-laki berinisial M , warga Kelurahan Kauman Kec. Srengat Kab. Blitar ,yang bersangkutan meninggal dunia di RSUD Srengat dan sempat mendapatkan perawatan dari rumah sakit hingga akhirnya Alm. meninggal dunia, pungkas Kapolsek.
Patroli dialogis berikan himbauan kamtibmas kepada warga di area SPBU yang ramai
Patroli siang di area perbelanjaan berikan himbauan Kamtibmas cegah tindak kriminalitas
Patroli malam di area perbankan cegah tindak kriminalitas di saat ramai warga
Patroli bluelight antisipasi tindak kriminalitas dan gangguan Kamtibmas di jalan