Polres Blitar Kota – Anggota jaga polsek ponggok melaksanakan tugas piket mendapat laporan dari masyarakat tentang adanya kejadian Laka Lantas dengan gerak cepat langsung mendatangi TKP Laka Lantas di Jalan Raya Kawedusan Kecamatan Ponggok Kabupaten Blitar, Selasa (25/09/2018).

Kejadian Laka Lantas terjadi sekitar jam 14.30 WIB dengan Tempat Kejadian Perkara (TKP) jalan Raya Kawedusan depan wisata negeri dongeng Kecamatan Ponggok antara sepeda motor honda supra no pol AG 6314 IF dengan sepeda motor honda scoopy no pol AG 6325 Q

Sesampai di TKP Aipda Rofik bersama Aipda Agus dibantu warga masyarakat menolong korban untuk diberikan pertolongan dibawa ke RS Ananda Desa Srengat Kecamatan Srengat Kabupaten Blitar untuk menjalani perawatan.

Berdasarkan keterangan saksi bahwa kendaraan sepeda motor honda supra no pol AG 6314 IF berjalan dari utara keselatan dengan kecepatan tinggi menabrak sepeda motor honda scoopy AG 6325 Q yang berjalan dari utara ke selatan yang berada di depannya karena tidak dapat menguasai kendaraannya, sehingga terjadilah Laka Lantas.

1. Pengendara honda scoopy nama Aya Dillar Abadan Sudjono, 32 th, islam, swasta, alamat Dsn stinggil RT03/01 Ds gandekan Kec wododadi kab blitar (luka ringan)
2. Pengendara sepeda motor honda supra AG 6314 IF nama Suko, 55 th, petani alamat Dsn Langkapan RT 02/01 Ds maron Kec srengat kab blitar (luka ringan)

Aipda Rofik mengatakan bahwa kejadian Laka Lantas ini telah dilaporkan dan diserahkan kepada anggota Lantas ke unit Laka Lantas Polres Blitar Kota untuk dilakukan penanganan dan pemeriksaan lebih lanjut.

(hms/aluk)