Paur Humas Polres Blitar Kota -Bripka Joko Pramushinto mengatakan, peristiwa ini terjadi pada Sabtu 7 Januari 2016 sekitar pukul 4 sore. Saat itu pelaku Sitam ( 62 ) warga Desa Jaten Kecamatan Wonodadi Kabupaten Blitar mendatangi kandang ayam petelur milik Korban Didik Suryanto ( 34 ) warga Desa Tawangrejo Kecamatan Wonodadi Kabupaten Blitar, dengan mengendarai motor Suzuki Smash Nopol AG 2356 RY.

0109-tsk-cur-ayam
Pelaku langsung memanjat tembok dan masuk ke kandang kemuadian mengambil 8 ekor ayam petelur warna merah jenis kelamin betina milik Korban. Sebenarnya korban dan warga sekitar sudah mengetahui ketika pelaku memasuki kandang korban  dan tetap menunggu saat pelaku beraksi. Saat pelaku keluar kandang  pelaku langsung ramai-ramai ditangkap warga.
Atas kejadian ini  korban langsung melapor ke Polsek Wonodadi dengan barang bukti delapan ekor ayam petelur warna merah jenis kelamin betina  dan satu unit motor Suzuki Smash Nopol AG 2356 RY. Kerugian korban ditaksir mencapai 420 ribu rupiah dan kasus ini masih ditangani Polres Blitar Kota …Yd/Jk…