Paur Humas Polres Blitar Kota -Bripka Joko Pramushinto mengatakan, peristiwa ini terjadi pada Sabtu 7 Januari 2016 sekitar pukul 4 sore. Saat itu pelaku Sitam ( 62 ) warga Desa Jaten Kecamatan Wonodadi Kabupaten Blitar mendatangi kandang ayam petelur milik Korban Didik Suryanto ( 34 ) warga Desa Tawangrejo Kecamatan Wonodadi Kabupaten Blitar, dengan mengendarai motor Suzuki Smash Nopol AG 2356 RY.
Pelaku langsung memanjat tembok dan masuk ke kandang kemuadian mengambil 8 ekor ayam petelur warna merah jenis kelamin betina milik Korban. Sebenarnya korban dan warga sekitar sudah mengetahui ketika pelaku memasuki kandang korban dan tetap menunggu saat pelaku beraksi. Saat pelaku keluar kandang pelaku langsung ramai-ramai ditangkap warga.
Atas kejadian ini korban langsung melapor ke Polsek Wonodadi dengan barang bukti delapan ekor ayam petelur warna merah jenis kelamin betina dan satu unit motor Suzuki Smash Nopol AG 2356 RY. Kerugian korban ditaksir mencapai 420 ribu rupiah dan kasus ini masih ditangani Polres Blitar Kota …Yd/Jk…
Kuatkan Imtaq, Polres Blitar Kota Gelar Pembinaan Rohani Dan Ceramah Agama
Polres Blitar Kota Gelar Jum’at Curhat, Tatap Muka Dan Dialogis Di Kantor Dishub Srengat
Kapolsek Sukorejo Gelar Curhat Kamtibmas bersama Lurah seKecamatan Sukorejo
POLSEK KEPANJENKIDUL BERIKAN HIMBAUAN KAMTIBMAS KEPADA WISATAWAN MAKAM BUNG KARNO DI PIPP KOTA BLITAR