Staff Humas Polres Blitar Kota -Bripka Joko Pramusinto mengatakan, peristiwa itu terjadi pada Sabtu 7 Januari 2017 pukul 3 sore di toko baju Cuci Gudang jalan Semeru No 9 Kota Blitar. Saat itu Pelapor Joko Supriyanto ( 21 ) Karyawan toko Cuci Gudang mengetahui ada satu pembeli laki-laki dan dua pembeli perempuan berumur 50 tahunan masuk toko, kemudian pembeli laki-laki menanyakan jenis pakian dan ukuran pakaian dan terus mengajak ngobrol karyawan toko. sedangkan pembeli perempuan memilih milih pakaian wanita  dan sesekali pelapor melihat pakaian yang dipilih di bentangkan. Setelah lama memilih, ternyata dua perempuan itu tidak jadi membeli  dan langsung pergi keluar toko  di susul pembeli laki-laki.

0109-tsk-cur-baju
Curiga dengan gerak-gerik mereka pelapor keluar toko dan melihat mereka pergi dengan mengendarai Toyota AVANZA warna hitam Nopol W 602 BA ke arah timur. Kemudian pelapor kembali ke dalam toko dan menanyakan kepada karyawan lain di bagian Kode Pakaian  untuk mengecek apakah ada pakaian yang hilang  dan ternyata setelah di cek ada 16 potong pakaian wanita yang tidak ada di gantungan dan diduga hilang.
Mengetahui kejadian itu  pelapor bersama Rosa  istri pemilik toko mengecek CCTV Toko. Dari hasil rekam CCTV di ketahui  tiga orang itu telah mengambil pakaian dengan cara dimasukkan ke dalam baju.
Atas kejadian itu  pelapor melapor ke Polres Blitar Kota  dengan barang bukti satu buah flashdisk yang berisi rekaman CCTV kejadian pencurian. Kerugian pelapor atau korban ditaksir mencapai satu juta lima ratus ribu rupiah, kasus ini masih dalam penyidikan Polres Blitar Kota …Yd/Jk