Paur Humas Polres Blitar Kota -Bripka Joko Pramushinto mengatakan, peristiwa ini terjadi pada Sabtu 7 Januari 2016 sekitar pukul 4 sore. Saat itu pelaku Sitam ( 62 ) warga Desa Jaten Kecamatan Wonodadi Kabupaten Blitar mendatangi kandang ayam petelur milik Korban Didik Suryanto ( 34 ) warga Desa Tawangrejo Kecamatan Wonodadi Kabupaten Blitar, dengan mengendarai motor Suzuki Smash Nopol AG 2356 RY.
Pelaku langsung memanjat tembok dan masuk ke kandang kemuadian mengambil 8 ekor ayam petelur warna merah jenis kelamin betina milik Korban. Sebenarnya korban dan warga sekitar sudah mengetahui ketika pelaku memasuki kandang korban dan tetap menunggu saat pelaku beraksi. Saat pelaku keluar kandang pelaku langsung ramai-ramai ditangkap warga.
Atas kejadian ini korban langsung melapor ke Polsek Wonodadi dengan barang bukti delapan ekor ayam petelur warna merah jenis kelamin betina dan satu unit motor Suzuki Smash Nopol AG 2356 RY. Kerugian korban ditaksir mencapai 420 ribu rupiah dan kasus ini masih ditangani Polres Blitar Kota …Yd/Jk…


Polrestabes Surabaya Masih Buka Layanan Pengambilan Motor Hasil Ungkap Curanmor Gratis!
Gotong Royong Polres Trenggalek Bersihkan Area Pantai Mutiara Watulimo
Gelar Ramp Check Angkutan Umum Polres Probolinggo Fokus Wujudkan Keselamatan Lalu Lintas
KAPOLSEK PONGGOK HADIRI RAPAT AKHIR TAHUN TUTUP BUKU 2025 KOPERASI MERAH PURIH DI PENDOPO KANTOR DESA PONGGOK