Polsek Udanawu Polres Blitar Kota melakukan operasi miras di beberapa tempat yang di duga di di gunakan minum-minuman keras wilayah Kecamatan Udanawu Kabupaten Blitar.

Kegiatan tersebut dipimpin oleh Kanit Sabhara Polsek Udanawu Polres Blitar Kota IPDA Heri Bowo bersama anggota unit Reskrim dan anggota Spkt yang dilaksanakan dibeberapa tempat diantaranya di bulak-bulak dan tempat yang di duga sering di gunakan minum-minuman keras di Kecamatan Udanawu Kabupaten Blitar, dengan hasil di temukanya sekumpulan pemuda dengan inisial MU 29 th, Swasta, Ponggok Blitar, SLP 29 th , Swasta, Ponggok Blitar , MU 29 th , Swasta, Ponggok yang sedang minum-minuman keras di Sumber Mantenan Udanawu , Jenis minuman keras Arjo ( Arak Jowo ) Kemudian dengan petugas di laksanakan Penindakan Tipiring.

Maksud dan tujuan dilaksanakan ops miras tersebut tidak lain untuk membrantas penjualan miras yang ada di wilayah hukum Polsek Udanawu Polres Blitar Kota, karena minuman keras adalah salah satu penyebab dari berbagai kejahatan bagi orang yang mengkonsumsi.

Sehingga akal sehatnya terpengarui oleh alkohol, dan akan menimbulkan mabuk sehingga akan berbuat tindak pidana seperti perkelahian massal atau tawuran, pencurian, perkosaan dan tindakan yang lain yang melanggar hukum lainnya,  dan yang tidak kalah pentingnya yaitu antisipasi kepada warga akibat meminum minuman keras oplosan yang mengakibatkan peminumnya tewas.

Kapolsek Udanawu Polres Blitar Kota AKP Eko Suryadi S.H. menyampaikan kepada para Bhabinkamtibmas dan seluruh anggota Polsek Udanawu Polres Blitar Kota untuk selalu monitor Desa binaannya, selalu jaga situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif, dan agar para Bhabinkamtibmas selalu bersinergi dan koordinasi dengan 3 pilar yaitu dengan Babinsa, Kepala Desa dan para Kasun. di Desanya masing masing, sehingga selalu terciptanya situasi Kamtibmas yang aman, dan nyaman bagi masyarakat.