Pada hari Sabtu tanggal 27 Pebruari 2021 sekitar pukul 11.00 wib Anggota Polsek Udanawu melaksanakan pengamanan kegiatan pemakaman warga Dsn. / Desa Sukorejo Kec. Udanawu Kab. Blitar sesuai Prokes Covid 19 yang bertempat di TPU desa Sukorejo Kec. Udanawu Kab. Blitar.

Kegiatan pengamanan pemakaman ini di pimpin langsung oleh Kapolsek Udanawu Akp Eko Suryadi SH. beserta anggota. Yang sebelumnya juga telah melaksanakan pengawalan jenazah terkonfirmasi Covid-19 atas nama Msfh Perempuan. Umur : 63. Th. Alamat : Ds. Sukorejo Kec. Udanawu. Kab Blitar. meninggal dunia. Di RSI AL ITTIHAT Srengat selanjutnya PEMULASARAN Jenasah di RSUD Srengat Blitar Status : CONFIRM. Pemakaman sesuai protokol Covid. di makamkan di TPU Ds sukorejo kec Udanawu kab Blitar.

Lebih lanjut dari hasil koordinasi dgn para medis di salah satu Rumah sakit dan UPT Dinkes Kec Udanawu dan Pemdes, bahwa yang bersangkutan di makamkan secara protokol Covid 19, dan dimakamkan di TPU di Desa Sukorejo Kec. Udanawu Kab. Blitar

Kapolsek Udanawu Akp Eko Suryadi SH mengatakan, untuk mengantisipasi dan mencegah tertularnya covid19, maka menghimbau kepada masyarakat untuk mengurungkan niatnya melayat, karena pihak keluarga masih melaksanakan isolasi mandiri, tegasnya.

Pemakaman korban dengan menerapkan protokoler kesehatan yang dihadiri oleh Kades Desa Sukorejo, Anggota Polsek Udanawu, Koramil 0808 Udanawu, Keslap UPT Pukesmas Udanawu dan beberapa relawan anggota Satgas Covid Desa Sukorejo.