Tertangkapnya tiga tersangka pencurian mesin diesel di Kecamatan Wates, Kabupaten Kediri, kini pihak Satreskrim Polsek Udanawu masih mengejar satu tersangka lainya, yakni GR. Peran GR dalam sindikat pencurian mesin diesel berbagai daerah ini sebagai otak pelaku pencurian.

Kapolsek Udanawu, AKP Wahyu Satrio mengatakan, klompotan pencurian ini kerap  beroperasi diberbagai daerah, seperti Kediri, Blitar, dan Nganjuk. Tiga tersangka yang terdiri dari dua pelaku pencurian dan satu penadah berhasil diringkus berkat kerjasama dengan Polsek Wates, Kecamatan Kediri. 

“Saat ini masih mengejar satu pelaku lainya, yang berinisial GR sebagai otak pencurian,” ujarnya di Mapolsek Udanawu, Kamis (24/12).

AKP Wahyu Satrio menambahkan, ketiga pelaku ini menjual hasil curianya di Surabaya dengan nilai Rp 3,5 juta. Dari pengakuan pelaku, mereka baru mencuri dua kali dan satu hasilnya sudah di jual di Mojokerto.

Ketiga pelaku yang sudah berhasil diamankan yakni,   M-Y laki-laki (42)  warga Kecamatan Ngadiluwih, Kabupaten Kediri, AS laki-laki (31) warga Kecamatan Wates, Kabupaen Kediri, dan KJ laki-laki (53) warga Kecamatan Ngronggot, Kabupaten Nganjuk yang berperan sebagai penadah.

AS salah satu tersangka mengaku, nekat mencuri karena terbelit hutang setelah pulang dari perantauan di Kalimantan. “Saya punya hutang Rp 2 juta, dan ditagih oleh pemiliknya, maka saya ikut mencuri, karena tidak memiliki pekerjaan,” ujarnya.

Ia memiliki peran untuk mengakut barang yang akan dibawa ke dalam mobil yang sudah disiapkan. Untuk mobil Ia menyewa pada seseorang Rp 300 ribu perhari untuk mencuri.(hms)