Polres Blitar Kota– Anggota Polsek Udanawu dipimpin Kanit Reskrim Ipda Tri Widhi W. beserta 3 orang rekan lainnya melaksanakan pengawalan dan pengamanan penyaluran Bantuan Sosia Tunai ( BST) Tahap empat dan lima tahun 2020 dari Kemensos di Balai Desa Slemanan, Minguu (30/08/2020).

Sebanyak 244 KK se-Desa Slemanan yang berhak menerima BST Tahap empat dan lima Tahun 2020 total 2 tahap tersebut sebesar Rp 600.000,-/KK yang diserahkan langsung kepada penerima. BST tahap empat dan lima dari Kemensos diberikan kepada warga miskin di desa yang belum mendapatkan program bantuan Pemerintah seperti PKH, Bantuan Pangan Non Tunai dan BLT Dana Desa. BST dari Kemensos diberikan untuk membantu masyarakat yang terdampak secara ekonomi akibat pandemic Covid-19.

Kegiatan pengamanan yang dilakukan oleh Anggota Polsek Udanawu Polres Blitar Kota tersebut untuk menjaga keamanan dan ketertiban dalam proses pembagian BST. Selain itu juga untuk memastikan penyaluran dana kepada warga yang tidak mampu sesuai dengan data yang ada serta tepat sasaran agar tidak di selewengkan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.

Dalam proses penyaluran BST, petugas tetap menerapkan protokol kesehatan guna mencegah penyebaran Virus Covid-19, diantaranya menggunakan masker, jaga jarak, dilarang bergerombol dan cuci tangan sebelum dan sesudah menerima bantuan.