Dalam rangka mendukung kebijakan pemerintah Indonesia tentang penanganan dan penanggulangan penyebaran Covid-19, maka Polsek Udanawu terus gencar laksanakan operasi Yustisi. kali ini petugas menggelar operasi yustisi di Desa Mangunan Kecamatan Udanawu Kabupaten Blitar, sebagai implementasi Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri No.03 Tahun 2022. Rabu, 19 Januari 2022.

Inmendagri No 3 Tahun 2022 berisi aturan terkait perpanjangan PPKM Jawa dan Bali. Aturan ini diberlakukan selama satu pekan, terhitung mulai 18-24 Januari 2022.
Penerapan asesmen PPKM secara mingguan dilakukan pemerintah lantaran adanya lonjakan varian Omicron di Indonesia.

“Selain itu, pemerintah juga akan kembali melakukan asesmen PPKM yang dievaluasi setiap minggunya dan menghapus asesmen 2 minggu semata-mata untuk mengikuti perkembangan Omicron yang diprediksi meningkat sangat cepat ini,”.

Untuk itu sebagai upaya penanganan dan penanggulangan penyebaran Covid-19 di wilayah Polsek Udanawu, anggota Polsek melaksanakan operasi yustisi secara rutin di wilayah Hukum Polsek Udanawu.

Tidak bosan bosannya Anggota Polsek Udanawu selalu menghimbau kepada warga masyarakat untuk selalu mematuhi dan menerapkan protokol kesehatan dalam kehidupan sehari-hari serta menghimbau agar warga masyarakat ikut Vaksin bagi yang belum vaksin, semua itu dilakukan tidak lain adalah upaya pencegahan penyebaran virus Corona atau Covid-19.

Petugas telah menindak sebanyak 7 orang dalam operasi yustisi tersebut dengan teguran simpatik, Petugas juga memberikan masker secara gratis atau cuma – cuma kepada warga masyarakat.

Secara terpisah, saat ditemui Kapolsek Udanawu Akp. Anjun Sudaryanto S.Sos., mengatakan bahwa kami dari Polsek Udanawu telah melaksanakan kegiatan atau upaya-upaya dalam pencegahan penyebaran virus Corona atau Covid-19, jangan sampai terjadi lagi lonjakan penyebaran virus Corona di wilayah Udanawu, mari kita pertahankan situasi yang aman dan sehat terhindar dari Covid-19 dengan tetap mematuhi dan menerapkan Protokol kesehatan dengan baik dalam kehidupan sehari-hari kita. “Pungkas Kapolsek”.