Pada hari Senin Tanggal 2 Nopember 2020 Anggota Polsek Udanawu menggelar operasi yustisi di jalan umum pasar Jati Desa Jati Kecamatan Udanawu Kabupaten Blitar, kegiatan operasi Yustisi ini di pimpin langsung oleh Ipda Tri widy Wiyono SH, Selaku kanit Reskrim Polsek Udanawu.

Operasi yustisi ini dilaksanakan dalam rangka pendisplinan terhadap protokol kesehatan dalam pencegahan Virus corona dan untuk meningkatkan kepatuhan warga masyarakat dalam mematuhi protokol kesehatan dalam pencegahan virus Corona atau Covid-19,

Dalam operasi Yustisi ini sasaran utama yaitu warga masyarakat yang tidak memakai masker dan warga masyarakat yang memakai masker namun cara memakainya tidak benar contohnya masker di pakai di dagu. Petugas Operasi Yustisi telah menindak warga masyarakat yang tidak mematuhi protokol kesehatan sebanyak 11 orang tidak memakai masker dan telah di berikan teguran tertulis yang di tanda tangani oleh pelanggar sebagai bukti penindakkan, selain itu petugas juga melakukan tindakan teguran lisan sebanyak 17 orang karena masker di pakai tidak sesuai dengan protokol kesehatan. Pada saat Operasi Yustisi petugas juga memberikan masker secara gratis kepada warga masyarakat yang tidak pakai masker.

Saat di temui Kapolsek Udanawu Akp Eko Suryadi SH, mengatakan bahwa kegiatan operasi yustisi ini adalah kegiatan operasi yang di tujukan untuk peningkatan disiplin dan Penegakkan hukum protokol kesehatan dalam pencegahan virus Corona atau Covid-19 di masyarakat, selain itu petugas kami juga memberikan himbauan kepada warga untuk selalu mematuhi protokol kesehatan dengan cara memakai masker serta rajin menjaga kebersihan diri/ cuci tangan dengan air mengalir dan jaga jarak. “imbuhnya.