Polsek Srengat – Personil Polsek Srengat yang di pimpin Ka SPKT Polsek Srengat Aiptu Nanang Sunarya melakukan pendampingan penanganan ODGJ bersama Puskesmas Srengat dan relawan terhadap ODGJ (Orang dengan gangguan Jiwa) di Desa Kerjen Kecamatan Srengat, Kamis, 04/05/2023.

Penanganan dan penjangkauan Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) merupakan salah satu fokus kegiatan sosial dan kemanusian. Dalam hal Penanganan ODGJ di wilayah Kecamatan Srengat, Polsek Srengat telah menjalin kerjasama dengan Dinas Sosial Kecmatan Srengat dan Puskesmas Srengat serta relawan Kecamatam Srengat dengan tujuan agar ODGJ yang berada di jalanan maupun yang berada dirumah dapat segera mendapatkan pelayanan rehabilitasi untuk pemulihan kesehatan jiwa.

Dalam melaksanakan penanganan ODGJ, tim relawan dari Kecamatan Srengat akan bertindak cepat dalam merespon kasus dengan terlebih dahulu melakukan asessmen dan selanjutnya penjangkauan  atau penjemputan kerumah atau di tempat umum terhadap ODGJ yang dilaporkan. Laporan yang diterima merupakan laporan resmi dari Pemerintah Desa/Kelurahan.

ODGJ dititik beratkan kepada ODGJ yang berasal dari keluarga tidak mampu untuk mendapatkan rehabilitasi dan pengobatan. Selama berada tempat khusus, Dinas Sosial Srengat menyediakan kebutuhan dasar setiap bulan serta menjalin kerjasama dengan Dinas Kesehatan dan Puskesmas untuk pemeriksaan dan pengobatan kesehatan pasien.

Aiptu Nanang <span;>menuturkan “Saat ini kami dari Polsek Srengat bersama , Puksesmas Srengat , Dinas Sosial Kecamatan Srengat dan tim relawan melakukan penanganan terhadap ODGJ sebagai bentuk tindak lanjut dari laporan masyarakat khususnya Desa Kerjen Kecamatan Srengat terkait adanya ODGJ yang membutuhkan pengobatan”.