Mencegah terjadinya gangguan Kamtibmas Polsek Sananwetan Polres Blitar Kota intensifkan kegiatan pengamanan ibadah di semua gereja yang ada diwilayah hukum polsek Sananwetan diantaranya Gereja Santo Yusuf yang terletak di Jln Diponegoro Kelurahan bendogerit,gereja GKIK dan gereja GKIN yang terletak di Jln A. Yani, Gereja GKJW yang terletak di Jln Sumatra No 52 dan gereja Alfa Omega yang Terletak di Jln Jawa, kegiatan ibadah tersebut berlangsung dari pukul 06.00 Wib sampai dengan selesai, Minggu (27/10/2019).

“Dengan hadirnya polisi pada kegiatan ibadah, diharapkan para umat dapat melaksanakan ibadah secara khidmat dan merasa aman,” tutur IPDA Eko Panit Sabara Polsek Sananwetan sebagai perwira pengendali lapangan, masih,menurut IPDA EKO sebelum pengamanan ibadah gereja semua anggota mendapat pengarahan agar dalam pengamanan nanti sesuai dengan SOP.

Sebelum ibadah dimulai anggota yang melaksanakan tugas pengamanan wajib melaksanaka sterilisasi lokasi gereja hal ini bertujuan untuk mencegah adanya barang-barang yang dapat mengganggu jalannya ibadah dan anggota wajib datang minimal sebelum para jemaat malaksanakan kegiatan ibadah,dalam pengamanan tersebut polsek Sananwetan menerjunkan 10 Anggota dan masing- masing gereja mendapat pengamanan 2 personil dari polsek Sananwetan ditambah personil dari unit lalu lintas polres Blitar kota.

Kapolsek Sananwetan AKBP Didit Prihantoro S.H,.M.H mengatakan”Pengamanan dan penjagaan kegiatan ibadah di gereja rutin dilaksanakan sebagai bentuk pengayoman kepada masyarakat tak terkecuali jemaat gereja yang tengah melaksanakan ibadah di gereja,”dan setiap anggota wajib menjaga sinergitas dengan pam Swakarsa pihak gereja agar pengamanan dapat dilaksanakan secara optimal.