Personil Polsek Sananwetan bersama anggota Kebangpol dan BPBD Kota Blitar serta Tim Gugus Tugas melaksanakan pengamanan pemakaman Jenazah terkonfirm Covid-19 secara Prokes, Selasa (1/11/2022).

Jenazah pasien terkonfirm covid-19 atas nama sdr. Misbachusurur, alamat Jl. Bali 227 Kel. Karangtengah, Kec. Sananwetan. Almarhum dinyatakan meninggal dunia saat dirawat di RSUD Mardi Waluyi pada hari Selasa, 1 November 2022 pukul 13.30 WIB. Pemakaman jenazah dilaksanakan oleh tim gugus tugas dengan pemakaman prokes di TPU Kel. Karangtengah Kec. Sananwetan pukul 16.30 WIB.

Kapolsek Sananwetan Kompol Wahyu Satrio W menyampaikan, bahwa di wilayahnya mendapat informasi tentang adanya warga Kel. Karangtengah yang meninggal karena positif Covid-19 di RSUD Mardiwaluyo, menyikapi hal tersebut kita siapkan personil dalam pengawalan dan Pengamanan sampai acara pemakaman.

“Pemakaman kita laksanakan dengan tetap mematuhi protokol kesehatan dan petugas yang melakukan proses pemakaman yaitu dari warga sekitar yang sudah terbentuk satgas Covid-19,” jelas Kapolsek.

“Hal ini sudah sesuai dengan protokol kesehatan yang ditetapkan pemerintah guna mencegah penyebaran Covid-19, dan Alhamdulilah pemakaman berjalan lancar”, pungkasnya.