Blitar – Dalam upaya menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang aman dan kondusif, anggota Polsek Sananwetan melaksanakan kegiatan patroli di kawasan pemukiman warga. Kegiatan tersebut menyasar Perumahan Tirtomadu yang berada di Jalan Madura, Kelurahan Sananwetan, Kecamatan Sananwetan, Kota Blitar, pada Jumat, 17 April 2026 pukul 08.30 WIB.

Patroli ini dilakukan sebagai langkah preventif guna mengantisipasi potensi tindak kejahatan, khususnya kejahatan 3C (Curat, Curas, dan Curanmor) yang rawan terjadi di lingkungan pemukiman. Kehadiran anggota kepolisian di tengah masyarakat diharapkan mampu memberikan rasa aman serta meningkatkan kewaspadaan warga terhadap berbagai bentuk gangguan kamtibmas.

Dalam pelaksanaannya, anggota Polsek Sananwetan tidak hanya melakukan pemantauan situasi lingkungan, namun juga melaksanakan patroli dialogis dengan warga setempat. Melalui interaksi tersebut, petugas menyampaikan imbauan kamtibmas agar masyarakat senantiasa meningkatkan kepedulian terhadap keamanan lingkungan, seperti memastikan rumah dalam keadaan terkunci saat ditinggal, mengaktifkan ronda malam, serta segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila menemukan hal-hal yang mencurigakan.

Selain itu, warga juga diajak untuk turut berperan aktif dalam menjaga keamanan lingkungan secara bersama-sama. Sinergi antara masyarakat dan aparat kepolisian dinilai menjadi kunci utama dalam menciptakan situasi yang aman, nyaman, dan kondusif di wilayah pemukiman.

Dengan adanya kegiatan patroli ini, diharapkan dapat meminimalisir potensi gangguan keamanan serta mempererat hubungan antara Polri dan masyarakat. Polsek Sananwetan berkomitmen untuk terus hadir di tengah masyarakat melalui kegiatan patroli rutin sebagai bentuk pelayanan prima dalam menjaga stabilitas kamtibmas di wilayah hukumnya.