Polsek Sanankulon – Anggota Polsek Sanankulon sore tadi memasang banner Maklumat Kapolri No. Mak/3/IX/2020 tentang Kepatuhan Protokol Kesehatan Dalam Pentahapan Pilkada tahun 2020. Maklumat ini terpasang dibeberapa titik diantaranya depan Mapolsek, tempat strategis antara lain Perbankan, Pertokoan dan Swalayan dan lokasi kantong kantong relawan parpol dan simpatisan yang ada di wilayah Kecamatan Sanankulon.

Dalam maklumat tersebut bahwa Kapolri meminta agar keselamatan jiwa tetap diutamakan dalam setiap pentahapan Pilkada tahun 2020. Yaitu dengan dengan mematuhi kebijakan, peraturan pemerintah terkait pencegahan dan penanganan serta protokol kesehatan Covid-19. Tujuannya yakni untuk mencegah potensi munculnya klaster penyebaran Covid-19 baru saat penyelenggaraan Pilkada. Tahapan Pilkada saat ini sudah berjalan, namun dilapangan banyak ditemukan indikasi para peserta dan komponen pemilu kurang memperhatikan bahkan mengabaikan protokol kesehatan dalam acara atau agenda yang dilaksanakan.

Kapolsek Sanankulon AKP Wahono mengatakan bahwa pemasangan Maklumat Kapolri ini harus dipasang ditempat yang strategis dan mudah dilihat dan dibaca oleh masyarakat. Ini salah satu upaya sosialisasi kepada masyarakat terkai dengan peraturan yang harus dipedomani saat pentahapan pilkada berjalan. Kapolsek juga menambahkan bawasannya anggota Bhabinkamtibmas yang ada disetiap desa untuk memberikan informasi ini kepada segenap masyarakat dan komponen pemilu agar mempedomani maklumat tersebut dalam menyelenggarakan setiap pentahapan Pilkada yang ada di masyarakat. tutur Kapolsek Sanankulon.