Untuk mengantisipasi dan mencegah penyebaran virus Corona di tempat umum, jajaran Polres Blitar Kota melakukan penyemprotan disinfektan di SDN  Desa Gembongan Kec. Ponggok Kab. Blitar, Jumat (3/9/2021).

Kapolsek Ponggok AKP Sony Suhartanto S.H.mengatakan, sekolah adalah fasilitas umum yang di sediakan nantinya untuk pembelajaran anak anak yang rencana akan dibuka pembelajaran tatap muka. Untuk itu, dilakukan penyemprotan disinfektan dalam upaya mencegah dan mengantisipasi penyebaran virus Corona.

“Kegiatan ini merupakan salah satu upaya yang dilakukan oleh Polsek Ponggok untuk berperan aktif mencegah penyebaran virus Corona,” jelas Kapolsek.

Sasaran penyemprotan selanjutnya meliputi, kantor kelurahan, kantor kecamatan, pasar, serta tempat ibadah. Disampaikan, penyemprotan difokuskan pada tempat-tempat yang sering dijadikan tempat berkumpulnya massa, tempat ibadah, pusat perbelanjaan, lapangan umum dan tempat umum lainnya.