Personel dari Polsek Ponggok Polres Blitar Kota, menggelar patroli malam hari serta mengimbau warga untuk mencegah penyebaran virus corona atau Covid 19, patroli kali ini di lakukan oleh empat personil yang dipimpin oleh KaSPKT  Aiptu Murtaji di Desa Langon Kecamatan Ponggok. Jumat (04/09)

Dalam kesempatan dialogis bersama warga yang berada di Poskamling , KaSPKT Polsek Ponggok Polres Blitar Kota Aiptu Murtaji memberikan dan menyampaikan pesan pesan kamtibmas sekaligus mengajak warga untuk bersama sama mematuhi protokol kesehatan yang antara lain selalu menggunakan masker utamanya saat beraktifitas diluar rumah, sering sering mencuci tangan dengan mengunakan sabun antiseptik dan juga air yang mengalir, menjaga jarak fisik antar warga serta menjaga kesehatan diri dengan cara mengkonsumsi makanan yang bergizi agar imunitas tubuh meningkat.

“Pada saat ini Presiden Republik Indonesia juga telah mengeluarkan Inpres nomor 6 tahun 2020 tentang peningkatan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan dalam Pencegahan dan pengendalian Covid 19 untuk itu kami minta agar seluruh warga mentaati demi untuk memutus mata rantai penyebaran Covid 19, dan bagi pelanggar protokoler kesehatan kami beri sanksi,” kata Aiptu Murtaji

“Bagi pelanggar protokoler kesehatan bisa dikenai sanksi berupa teguran lisan atau teguran tertulis, kerja sosial, denda administrasi serta penghentian atau penutupan sementara penyelenggaraan usaha,” jelas KaSPKT Aiptu Murtaji.

Sementara itu, Kapolsek Ponggok Polres Blitar Kota AKP Sony Suhartanto S.H ketika dihubungi melalui sambungan telephone mengatakan bahwa patroli malam ini dilaksanakan guna mendukung upaya dari pemerintah dalam menekan penyebaran virus corona dan merupakan wujud pengabdian Polri kepada masyarakat.

“Patroli malam dari anggota Polsek Ponggok Polres Blitar Kota selain sebagai bukti pemeliharaan harkamtibmas dan juga pelayanan untuk masyarakat sekaligus memberi himbauan kepada warga untuk tetap menjaga kesehatan diri dan keluarga saat pandemi corona melanda negeri ini,” kata AKP Sony.

Namun, sebelum pelaksanaan patroli, kata AKP Sony, tentunya anggota yang terlibat dalam kegiatan patroli terlebih dahulu mengikuti APP sekalian diberikan arahan bagaimana teknis dan taktis di lapangan pada saat patroli.

Dari hasil pemantauan di sejumlah lokasi di wilayah hukum Polsek Ponggok Polres Blitar Kota, pihaknya menganggap kesadaran masyarakat sudah meningkat mengenai imbauan dari Pemerintah tentang protokoler kesehatan.