Bhabinkamtibmas Polsek Ponggok, Polresta Blitar, monitoring penyaluran Program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) Reguler atasi dampak Covid-19 di seluruh desa di wilayah hukum Polsek Ponggok, Rabu ( 3/6/2021).

Bantuan sosial ( Bansos ) reguler, terdiri dari 2 program yaitu : Program Keluarga Harapan ( PKH ) dan Program Sembako atau BPNT. Sesuai dengan keputusan Presiden terdahulu, untuk program PKH sejak maret tahun ini sudah di perluas menjadi 10 juta keluarga penerima manfaat ( KPM ) dengan pencairan setiap bulan. Jadi sebelumnya pencairan PKH ini adalah tiap 3 bulan, tapi untuk khusus mengantisipasi Covid-19 pencairan PKH sudah sejak maret lalu di buat setiap bulan dan sekarang ini indeks keluarga penerima manfaat ( KPM ) sudah dinaikan dari 150.000,- menjadi Rp. 200.000,- perbulan per KPM.

Kegiatan Bantuan Pangan Non Tunai ( BPNT ) sendiri merupakan Program Keluarga Harapan ( PKH ) diberikan kepada warga yang memiliki Kartu Keluarga Sejahtera ( KKS ) dan diberikan kepada keluarga yang terdampak Covid-19 tetapi warga non penerima program keluarga harapan ( PKH ) yang selama ini rutin mendapatkan bantuan dari pemerintah pusat. Diharapkan dengan di salurkan ya bantuan ini dapat meringankan perekonomian warga masyarakat yang terdampak oleh Pandemi covid-19 di seluruh dunia.

Dengan pemberian santunan dari Kemensos kepada masyarakat penerima PKH berupa bingkisan sembako dengan komposisi sebagai berikut : Beras 12 Kg senilai Rp. 113.400,- Telor 1 Kg senilai Rp. 24.000,-, Daging 0,25 Kg. senilai Rp. 32.500,-, Kentang 1 Kg dan welok 1 Kg senilai Rp. 18.600,- tempe 1 Kg senilai Rp. 11.500,- dengan total masing masing KK seniali Rp. 200.000,- ( Dua Ratus Ribu Rupiah ).

Sedangkan pengamanan yang di di dampingi Bhabinkamtibmas di setiap desa binaanya dengan melaksanakan monitoring pelaksanaan kegiatan, serta melihat pendistribusian kepada warga masyarakat yang telah mendapatkan Kartu Keluarga. Sejahtera ( KKS

Kapolsek Ponggok AKP Sony Suhartanto, S.H mengatakan dengan kehadiran Polri ditengah tengah masyarakat ini merupakan upaya kepolisian untuk mencegah dan antisipasi penyalahgunaan penyaluran BPNT ( Bantuan Pangan Non Tunai ).