Guna mencegah penyebaran dan pengendalian serta memutus mata rantai Covid 19 Polsek Ponggok dan satgas gabungan melaksanakan operasi Yustisi dan pembagian masker gratis di pasar tradisional Cangkring Ds. Gembongan Kecamatan Ponggok, Selasa (09/03/2021).

Dalam giat operasi yustisi dan pembagian masker tersebut dilaksanakan oleh petugas gabungan meliputi Polsek Ponggok, Koramil Ponggok, satpol PP dan gugus tugas Covid 19.

Operasi Yustisi dan Pembagian masker tersebut dilakukan kepada masyarakat atau pengunjung pasar tradisional Cangkring Desa Gembongan yang tidak memakai masker atau yang melanggar Prokes dan bagi yang melanggar diberikan teguran secara humanis dan selanjutnya diberikan dan dalam pembagian masker tersebut dilakukan secara gratis.

Dalam operasi Yustisi dan Pembagian masker bertujuan agar masyarakat sadar akan pentingnya memakai masker dan mematuhi protokol kesehatan guna masyarakat terhindar dari virus Covid-19, serta untuk menjaga hubungan yang baik antar personil Polsek Ponggok dengan warga masyarakat Kecamatan Ponggok.

“Kegiatan ini sebagai upaya sosialisasi guna memberikan edukasi atau pembelajaran kepada masyarakat dan penertiban pemakaian masker dikalangan pengunjung dan pedagang pasar tradisional karena pasar dan sekitaran merupakan tempat konsentrasi berkumpulnya warga.

Selain Melaksanakan operasi Yustisi dan pembagian masker petugas juga melakukan sosialisasi mengenai Surat Edaran Bupati Blitar tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) yang mana untuk giat masyarakat yang bersifat mengumpulkan massa untuk sementara waktu di tiadakan.

Ditempat terpisah Kapolsek Ponggok AKP Sony Suhartanto SH mengatakan, akan terus menghimbau dan mengajak masyarakat untuk mendisiplinkan diri dalam mematuhi protokol kesehatan dan tidak menganggap virus covid-19 ini sebagai hal biasa, kepada masyarakat khususnya warga Kecamatan Ponggok dalam melakukan aktivitas diluar rumah agar selalu menggunakan masker dan taat pada protokol kesehatan sehingga bisa terhindar dari Covid 19 selain itu guna mencegah penyebaran dan pengendalian Covid 19 di wilayah Ponggok,” pungkas Kapolsek .