Polsek Ponggok Polres Blitar Kota | Jalan yang menghubungkan Desa Ringinanyar dengan Desa Gembongan merupakan Jalur rawan terjadinya kecelakaan. hal ini disebabkan karena faktor jalan yang sempit lurus  dan juga tidak adanya penerangan jalan. hal itu menyebabkan sering terjadinya kecelakaan lalu lintas di sepanjang Jalan tersebut, Tepatnya di Bulak Cangring Desa Gembongan Kec. Ponggok Kab. Blitar kecelakaan melibatkan 2 kendaraan yaitu:

1.Sepeda motor Yamaha mio nopol AG 2787 SW pengendara ARIS ERFANI, Lk, 27 THN Dsn. Kakarejo Ds. Sidorejo Kec. Ponggok luka pecaah di kepala bagian belakang dan MD di TKP

2.TRUK hino dutro No. Pol: AG 8549 KY Pengendara SAMIYO, Lk, 60th RT 1 Rw 1 Ds bendosewu kec. Talun kab. Blitar( tidak mengalami luka)

Aipda Jauhari Anggota Polsek Ponggok memerangkan ” Adapun kecelakaan terjadi bermula saat truk yang bermuatan pupuk yang dikemudikan oleh SAMIYO melaju dari arah timur ke barat dan sesampainya di depan warung bulak ada sepeda motor mio yang dikendarai oleh korban ARIS ERFANI terlalu ke kanan dan seperti hilang kendali kemudian sopir banting setir ke kiri hingga menabrak obrok milik warung namun sepeda motor mio masih tetap melaju sehingga terjadi benturan dengan truk bagian pojok kanan depan dan akirnya sepeda motor oleng ke kanan dan terjatuh kemudian korban terlempar ke sungai yang ada di sebelah utara jalan. selanjutnya korban diberi pertolongan oleh ambulan puskesmas Bacem yang datang ke TKP bersama dengan anggota polsek, namun korban sudah dalam keadaan meninggal dunia dan kemudian dibawa ke RSUD Srengat.

Kejadian Laka Lantas
tersebut selanjutnya ditangani oleh Unit Laka Lantas Polres Blitar Kota.