Dalam upaya membiarkan pelayanan prima kepada masyarakat Kepolisian Sektor Ponggok tak henti-hentinya melakukan sosialisasi Layanan Polisi Call Center 110, Rabu (16 November 2022)

Kapolsek Ponggok AKP Sony Suhartanto S.H.,M.H., Menjelaskan, sosialisasi yang di gelar oleh jajaran nya merupakan bukti nyata bahwa kehadiran polisi di tengah-tengah masyarakat guna memberikan rasa aman dan nyaman, dengan mensosialisasikan program Kapolri yaitu Layanan Polisi Call Center 110, sehingga tercipta situasi aman dan kondusif.

” Hadirnya Bhabinkamtibmas di setiap wilayah untuk memberikan informasi terkait Kehadiran Layanan Contact Center 110 Polri untuk memenuhi harapan dan kebutuhan masyarakat terhadap terselenggaranya layanan keamanan publik, ” ujarnya

Selain itu kata AKP Sony Suhartanto S.H.,M.H., layanan Polisi Call Center 110 ini, untuk mempermudah masyarakat dalam melakukan pelaporan di Polres Blitar Kota melalui Call Center 110 yang sifatnya urgent.

” Kepada masyarakat Khususnya di wilayah Blitar Raya jika ingin melakukan pelaporan ataupun membiarkan informasi terkait kecelakaan, kejadian dan tindak kriminal lainnya segera hubungi layanan Call Center 110. Dimana 110 ini aktif 1×24 jam, dengan piket operator anggota Polres Blitar Kota dibawah pengawasan langsung Kepala Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (KA-SPKT) dan piket Propos Polres Blitar Kota, ” tutupnya