Operasi Yustisi penegakan hukum menyasar ke masyarakat yang beraktifitas di seputaran kawasan wisata Penataran yang masih acuh maupun abai protokol kesehatan. Pelaksanaan pendisiplinan dan giat penindakan berupa sangsi tegas tipiring yang nantinya akan mengikuti sidang di pengadilan negri Blitar kepada masyarakat yang melanggar Inmendagri no. 38 tahun 2021 dalam upaya pencegahan, menekan dan memutus rantai penyebaran Covid-19.
Operasi Yustisi masih mendapati masayarakat yang tidak menggunakan masker di tempat umum atau area publik. Petugas langsung memberikan sangsi tipiring dan membagikan masker sebagai shock terapi agar dikemudian hari tidak mengulangi.
TINGKATKAN PATROLI OBYEK VITAL KANTOR PEGADAIAN POLSEK KEPANJENKIDUL LAKSANAKAN SAMBANG DAN PATROLI DIALOGIS
Polsek Wonodadi Patroli Obyek Vital Dan Perbankan Cegah Terjadinya Gangguan Keamanan Malam Hari
Polisi Cek Ketersediaan Minyak Goreng Curah di Wilayah Sukorejo
AJAK MASYARAKAT JAGA KAMTIBMAS YANG AMAN DAN KONDUSIF POLSEK KEPANJENKIDUL LAKSANAKAN PROGRAM KANDANI DENGAN MASYARAKAT