Nglegok – Polsek Nglegok Polres Blitar Kota bersama petugas gabungan melakukan penyekatan PPKM Level 4 di perbatasan wilayah Nglegok tepatnya di simpang tiga patung Garuda desa Sumberasri Nglegok, Kamis malam (19/08/2021 ).
Penyekatan dilaksanakan bersama sama instansi terkait antara lain TNI, Polri, Satpol PP kecamatan Nglegok Kabupaten Blitar, dan Instansi Terkait dalam rangka pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Level 4.
Sasaran penyekatan ini adalah semua element masyarakat yang melintas dipos pam penyekatan PPKM Level 4 yang akan memasuki wilayah Nglegok Kabupaten Blitar.
Pengendara R4 maupun R2 di berhentikan petugas serta di minta surat-surat kelengkapannya, seperti Seterfikat Vaksinasi, Surat Antigen/Swab dan kartu pengenal diri.
Bagi pengendara yang tidak dapat menunjukan surat-surat tersebut di himbau untuk tidak memasuki wilayah Kabupaten Blitar dan di minta untuk putar balik.
Kapolsek Nglegok AKP Lahuri, SH mengatakan kegiatan tersebut sebagai bentuk dukungan Inmendagri no. 34/2021 dalam mencegah penyebaran Covid-19 dengan mengurangi mobilitas masyarakat di tengah Pandemi Covid-19 khususnya di wilayah hukum Polsek Nglegok.
Tukang Tato Residivis di Blitar Kembali Diringkus Polisi Karena Edarkan Pil Dobel L
Personel Polsek Sanankulon Melaksanakan Patroli Malam Hari Sebagai Upaya Jaga Keamanan Dikawasan Pemukiman Warga.
Kegiatan Dialogis Kamtibmas Di Pos Kamling Sanankulon Untuk Jalin Kedekatan Dengan Warga Desa Guna Bersama Jaga Kamtibmas.
Anggota Unit Sabhara Polsek Sanankulon Berada Di Jalan Protokol Melaksanakan Kegiatan Blue Light Antisipasi Tindak Kriminalitas.