Polsek Kepanjenkidul Melaksanakan kegiatan patroli rutin dan berikan himbauan kamtibmas dan
penerapan Inmendagri No 9 Tahun 2022 tentang peningkatan pendisiplinan dan penegakkan hukum penerapan protokol kesehatan covid 19 kepada para PKL di area PIPP Kota Blitar Jl. M.Hatta Kelurahan Sentul Kecamatan Kepanjenkidul Kota Blitar Minggu (13/2/22)
petugas datang dan memberikan Himbauan ini dalam rangka menekan penyebaran virus corona atau Covid-19 yang kini telah menjadi wabah di Indonesia.
Petugas menyampaikan himbauan agar menjaga jarak serta gunakan masker tak lupa pula agar tidak berkerumun dan jaga jarak
Selain menyampaikan himbauan petugas juga sampaikan pesan kamtibamas agar selalu waspada terhadap 3 C dan selalu waspada terhadap orang yang mencurigakan.
melalui kegiatan rutin patroli dan himbauan ini bisa menekan penyebaran virus corona di wilayah hukum Polsek Kepanjenkidul.
Kapolres Jombang Sapa Warga di Bulan Ramadhan Dengan Berbagi Paket Sembako
Polres Ponorogo Berhasil Ungkap 22 Kasus Saat Operasi Pekat Semeru 2023
Polri Peduli, Polresta Sidoarjo Salurkan Bantuan Kemanusiaan untuk Negeri
SAMBANG DAN PATROLI DIALOGIS OBYEK VITAL POLSEK KEPANJENKIDUL BERIKAN HIMBAUAN WASPADA 3 C KEPADA SATPAM BRI