Polsek Kepanjen Kidul melalui Bhabinkamtibmasnya Bripka Bambang Priyo pada hari Senin tanggal 25 Februari 2019 pukul 19.00 Wib bertempat di Balai kelurahan kepanjen kidul mengikuti kegiatan Sosialisasi PROGRAM PENDAFTARAN TANAH SISTEMATIS. LENGKAP ( PTSL ) dari Badan Pertanahan Nasional Kota Blitar.

Tampak Hadir dalam kegiatan tersebut Kasubag TU Bpk Teguh Wiyono, Kasubsi pendaftaran Tanah Bpk Budi S, Babinsa kelurahan Kepanjen Kidul Serma Suryo.h, Bhabinkamtibmas Kelurahan Kepanjen Kidul Bripka Bambang P. C, Staf Kecamatan Bpk Hendri, Kepala Kelurahan Bpk Rusli Efendi, Ketua LPMK Bpk umar, Perangkat kelurahan kepanjen kidul, ketua RT dan RW Sekelurahan Kepanjen Kidul. Dalam kegiatan tersebut disampaikan Program Pemerintah tentang Pertanahan yang nantinya bisa disebarkan kepada warga Kelurahan Kepanjen Kidul yang belum memiliki sertifikat tanah untuk segera mengurusnya melalui program ini. PTSL ini sendiri bertujuan untuk membantu masyarakat yang awam dengan urusan pertanahan. Serta mendorong kesadaran masyarakat untuk tertib administrasi yang bertujuan untuk melancarkan pembangunan khususnya wilayah Kepanjen Kidul.

Kapolsek Kepanjen Kidul Kompol H. Supriyanto, SH melalui Bhabinkamtibmasnya Bripka Bambang Priyo mengatakan program PTSL ini sendiri bertujuan untuk membantu masyarakat yang membutuhkan pelayanan administrasi bidang pertanahan, Polsek Kepanjen Kidul akan mendukung dan membantu kelancaran pelaksanaan program ini. Masyarakat yang membutuhkan pelayanan tidak perlu takut dan risau lagi dengan keberadaan calo yang bisa memberatkan pemilik tanah dalam pengurusannya. Polsek Kepanjen Kidul akan mengawal Program ini untuk menghindari pungli maupun hal hal yang tidak diinginkan lainnya.