Polsek Kepanjen Kidul Polres Blitar Kota memediasi keributan yang terjadi di sekitar stasiun antara pengemudi Angling dan angkutan online hari Rabu tanggal 17 Juli 2019 siang. Rizki Nanda Kusuma pengemudi angkutan online kaget lantaran tiba-tiba mobilnya dipepet pengemudi angkutan lingkungan di Jalan Teratai kota Blitar. Saat itu, pengemudi Grab Car asal Jalan Semeru, Kota Blitar, ini hendak menjemput penumpang di jalan itu.

Sempat terjadi perang mulut antara Rizki dan pengemudi Angling soal wilayah penjemputan penumpang.

Video perang mulut antara pengemudi angkutan online dan angkutan lingkungan sempat viral di media sosial, hingga akhirnya petugas Polsek Kepanjen Kidul datang ke lokasi untuk memediasi mereka.

Kapolsek Kepanjen Kidul Kompol Ahmad Agus Fauzi, SH mengatakan polisi sudah mempertemukan antara pengemudi angkutan online dan angkutan lingkungan. masalah itu terjadi karena kesalahpahaman. Pengemudi Angling menganggap pengemudi angkutan online sudah mengarahkan penumpang sejak dari stasiun. Padahal, penumpang memesan angkutan online, posisinya sudah jauh dari stasiun. sebenarnya antara angkutan online dan Angling sudah membuat kesepakatan bersama sendiri.

Kapolsek menambahkan kedua belah pihak sudah dipertemukan. Nanti akan ada pembahasan lanjutan untuk menentukan zona antara angkutan online dan angkutan lingkungan.

Angling mangkal di dalam stasiun, sedangkan angkutan online tidak boleh mengambil penumpang di dalam stasiun.

Sesuai kesepakatan, angkutan online boleh mengambil penumpang di timur stasiun atau di depan Pasar Wage dan di barat stasiun atau di depan warung Ayam Coblos.