Polsek Kepanjen Kidul Polres Blitar Kota dalam rangka memelihara dan menjaga keamanan serta ketertiban di masyarakat diwilayah hukum Polsek Kepanjen Kidul pada hari Kamis tanggal 30 januari 2020 dengan di pimpin Kanit lantas Iptu Murdianto bersama 5 personil Polsek Kepanjen Kidul melaksanakan giat penertiban di jalan Ciliwung kota Blitar. Giat penertiban sendiri dilakukan kepada semua jenis kendaraan yang melakukan pelanggaran.

Giat penertiban di jalan untuk mengantisipasi pelanggaran lalu lintas dan memperkecil resiko terjadinya kecelakaan yang melibatkan kendaraan tidak sesuai peruntukan maupun pengemudi yang dibawah umur. Kendaraan yang melakukan pelanggaran tidak segan segan untuk dilakukan penindakan berupa tilang. Untuk jenis penindakan sendiri bisa melalui teguran dan diingatkan untuk tidak mengulangi kesalahan yang sama dilain waktu.