“Kasus yang berhasil diungkap antara lain kasus perjudian, bahan peledak, premanisme, prostitusi, dan Narkoba. “Ujar Kapolres Ponorogo AKBP Catur C. Wibowo saat press rilies, Rabu (29/03/2023).
Lebih lanjut Kapolres Ponorogo AKBP Catur C. Wibowo menjelaskan dari 22 kasus yang berhasil diungkap dengan rincian 5 Kasus Perjudian, 1 Kasus Handak, 2 Kasus Premanisme, 3 Kasus Prostitusi, 3 Kasus Narkoba.
Sedangkan untuk kasus Non TO dengan rincian 3 Kasus Perjudian, 1 Kasus Premanisme, 2 Kasus Prostitusi dan 2 Kasus Narkoba.
“Dari 23 kasus tersebut untuk jumlah tersangka yang berhasil diamankan atau di tahan selama operasi pekat sebanyak 19 orang. Ada beberapa tersangka tidak dilakukan penahanan karena ancaman pidana dibawah 5 Tahun.” Jelasnya
Sejumlah barang bukti berhasil diamankan Polres Ponorogo Selama Operasi Pekat Semeru 2023.
“Ada berbagai macam barang bukti berhasil kata amankan, mulai dari handphone, sabu 3 gram, sepeda motor, uang tunai ratusan ribu, ATM bank, ratusan liter arjo, Sajam dan masih banyak lagi yang lainnya,” pungkasnya . (*)
Patroli Pemukiman Guna Mengantisipasi Gangguan Keamanan
Sinergi Bersama Media, Polresta Malang Kota Gelar Bedah Rumah Sambut Hari Bhayangkara ke-77
Polres Malang Amankan Dua Tersangka Pengedar Narkoba 6,5 Kg Ganja Berhasil Disita
Polresta Banyuwangi Gelar Lomba Pos Kamling Tingkatkan Peran Masyarakat Jaga Kondusifitas Kamtibmas