Saat memimpin konferensi pers, Kapolres Bojonegoro, AKBP Rogib Triyanto, SIK mengatakan dari 25 kasus yang berhasil diungkap, Polisi mengamankan 39 tersangka.
Menurutnya ada 7 sasaran prioritas dalam pelaksanaan Operasi Pekat, diantaranya, judi, premaniseme, prostitusi, minuman keras, bahan peledak (handak), pornografi, serta penyalahgunaan obat keras berbahaya (Okerbaya) dan narkotika.
“Ada 25 kasus yang sudah berhasil kami ungkap dan 39 tersangka sedang kami proses,” kata Kapolres Bojonegoro, Kamis (6/4).
Pihaknya menjelaskan dari 25 kasus dengan 39 tersangka tersebut meliputi judi oline ada 13 kasus, pencurian dengan pemberatan (Curat) 1 kasus, prostitusi 2 kasus, membawa senjata tajam (Sajam) 1 kasus, menyimpan/mengedarkan obat keras berbahaya(okerbaya) 5 kasus dan menyimpan narkotika jenis sabu ada 2 kasus.
“Ada belasan handphone yang digunakan judi online, sajam, obat keras jenis double L, karnopen dan sabu,” jelasnya.
Di akhir konferensi pers, Kapolres Bojonegoro mengimbau kepada masayarakat untuk bersama-sama dan bersinergi dalam menjaga Kamtibmas di wilayahnya masing-masing.
Polres Bojonegoro bersama Polsek jajaran akan terus melakukan berbagai upaya preemtif dan preventif guna mencegah gangguan Kamtibmas sepanjang bulan Ramadhan hingga menjelang hari Raya Idul Fitri 1444 H.
Salah satu upaya yang telah dilakukan adalah dengan menggelar patroli skala besar pada jam rawan dan menjelang saur secara serentak untuk mencegah kejahatan jalanan, balap liar hingga tawuran yang bisa berpotensi menjadi konflik sosial di masyarakat. (*)
Bhabinkamtibmas Polsek Ponggok Laksanakan Pedampingan Distribusi Bantuan Pangan CBP Tahap 3
Beri Rasa Aman Dan Nyaman Masyarakat, Polsek Sananwetan Giatkan Patroli Kewilayahan
Patroli Pemukiman Guna Mengantisipasi Gangguan Keamanan
Sinergi Bersama Media, Polresta Malang Kota Gelar Bedah Rumah Sambut Hari Bhayangkara ke-77