Polres Blitar Kota masih lakukan penyelidikan melalui satreskrim Polres Blitar Kota untuk dapat ungkap kasus pengeroyokan di PIPP. Minimnya saksi saat kejadian membuat polisi kesulitan mengungkap pelaku pengeroyokan kepada Khoiru Roziki, laki-laki berumur 21 tahun pemuda asal Kelurahan Ngadirejo Kecamatan Kepanjenk Kidul Kota Blitar, yang terjadi pada Minggu dinihari tanggal 17 Februari 2019 di PIPP Kota Blitar.

Kapolres Blitar Kota AKBP Adewira Negara Siregar S.I.K M.Si melalui Paur Humas Ipda Dodit Prasetyo, SH menjelaskan Polisi belum mengetahui nama nama dan identitas dari personil grup kuda lumping yang melakukan pemukulan kepada korban. Sehingga polisi kesulitan untuk mengungkap pelaku, terlebih pengeroyokan terjadi ketika dinihari di dalam area PIPP Kota Blitar. Meski begitu, polisi akan tetap melakukan penyelidikan untuk mengetahui dan ungkap kasus pengeroyokan yang menyebabkan korban mengalami luka di bagian kepala.

Dalam keterangannya saat dilakukan pemeriksaan, Khoiru Roziki melapor ke Polres Blitar Kota, setelah menjadi korban pengeroyokan pada Minggu dinihari tanggal 17 Februari 2019. Pengeroyokan itu bermula saat korban sedang menyaksikan pertunjukkan kuda lumping di lokasi bersama temannya. Setelah 30 menit menyaksikan pertunjukkan, korban dipanggil salah satu personil pertunjukkan kuda lumping itu. Personil yang tidak diketahui identitasnya itu langsung menuduh korban akan membuat masalah di pertunjukkannya. Namun korban membantahnya dan tiba tiba personil yang lain datang dan langsung memukul kepala korban menggunakan alat barongan dan menendang badan korban secara bertubi-tubi, hingga akhirnya korban terjatuh.