Tim gabungan TNI, Polri, Damkar, dan Satpol PP Kabupaten Blitar menggelar razia disiplin protokol kesehatan (prokes) dalam rangka PPKM Level IV di Rayon Tengah tepatnya pada hari Selasa (17/08)

Operasi yang digelar mulai pukul 09.00 WIB itu dipimpin Padal Iptu Moh. Sultoni dan Ipda Hari Mulyono menelusuri di beberapa tempat yang ada di Kota Blitar yaitu Bengkel Kec. Sanankulon, Pasar Tugurante, Cafe Kembanggula, Warung Kopi di Jatilengger, BRI unit Sanankulon, dan SPBU Tugurante.

“Kita hari ini melaksanakan operasi yustisi dalam rangka PPKM Level IV di 6 lokasi di Rayon Tengah dengan hasil 10 pelanggar prokes penyebaran Covid-19 dan seluruhnya diberi tindakan teguran lisan,” tegas Padal Ipda Moh. Sultoni.

Operasi Yutisi Covid-19 dalam rangka PPKM Level IV ini digelar dalam rangka tindak lanjut dari Inpres No. 6 Tahun 2020, Pergub Jatim No. 53 Tahun 2020 dan Perwali Kota Blitar No. 47 Tahun 2020 dan juga Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomer: 34 Tahun 2021 tentang pelaksanaan PPKM Level IV guna mengendalikan angka perkembangan Covid-19. (mda-humas)