Mengantisipasi maraknya pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di Kota Blitar, Polres Blitar Kota meningkatkan tindakan preventif, dari patroli hingga sosialisasi di tempat kos. Sebab, beberapa waktu terakhir, aksi curanmor sering terjadi di tempat kos.

Kapolres Blitar Kota AKBP Dr. Yudhi Hery Setiawan, S.I.K., M.Si menyebut saat ini ada 6 kasus curanmor di tempat kos wilayah hukum Polres Blitar Kota yang masih dalam proses. Sedangkan 3 kasus lainnya sudah berhasil diungkap.

“Polres Blitar Kota akan terus gencarkan patroli malam bersama jajaran Polsek sebagai bentuk peningkatan kewaspadaan. Tidak hanya aksi curanmor namun juga untuk mencegah adanya gangguan kamtibmas lainnya” tegas AKBP Yudhi saat press release kasus curanmor di Mako Polres Blitar Kota pada hari Senin (18/09/2021).

Selain itu, Polres Blitar Kota pada hari Sabtu (16/10/2021) juga melakukan sosialisasi melalui pemasangan banner himbauan di 24 tempat kos Kota Blitar. Diantaranya di Kos Pondok Tea Jl. Karimata Kec. Sananwetan, Kos Grand Gulung Jl. Kaliporong No 35 Kel. Pakunden Kec. Sukorejo, Kos Putri Dulur Lawas Jl. Irian No. 15 Kel. Kepanjenkidul dan lainnya.

Yudhi menghimbau agar masyarakat tidak sembarangan memarkirkan atau meminjamkan kendaraannya ke orang tidak dikenal. Untuk pemilik dan pengelola tempat kos juga diharapkan bisa memastikan keamanaan dilingkungan kos, sehingga kasus curanmor tidak terulang.