Polres Blitar Kota melaksanakan agenda rutin pemeriksaan senpi dan kelengkapannya. Petugas Propam Polres Blitar Kota dipimpin Kasi Propam Ipda Widarto memeriksa senjata api (Senpi) milik sejumlah anggota hari Senin tanggal 23 September 2019 bertempat di depan gudang senjata Polres Blitar Kota.

Sedikitnya ada 100 senjata api milik anggota baik yang bertugas di Polres Blitar Kota maupun di Polsek jajaran yang diperiksa. Jenis senjata api yang diperiksa, yaitu, senjata laras panjang, pistol dan revolver. Petugas Propam mengecek kebersihan dan surat izin senjata api yang dipegang para anggota.

Kasi Propam Polres Blitar Kota Ipda Widarto dalam pemeriksaan rutin itu menjelaskan total ada 100 senjata api yang diperiksa. Laras panjangnya ada 15 senjata dan selebihnya pistol dan revolver.

Petugas membongkar senjata api dan mengeceknya satu per satu. Petugas menegur anggota yang senjata apinya kotor.

Ipda Widarto menambahkan selain itu, dalam pemeriksaan petugas propam menemukan empat anggota yang surat izin memegang senjata api sudah habis dan belum diperpanjang. Propam menarik senjata api yang dipegang keempat anggota itu. surat izin memegang senjata api itu berlaku selama setahun. Setiap tahun, anggota yang memegang senjata api harus memperpanjang izin dengan mengikuti tes psikologi. Pemeriksaan senjata api ini sebenarnya rutin untuk mengecek kelengkapan ijin dan kondisi senjata api yang dipergunakan personil.