Polres Blitar Kota laksanakan giat cipta kondisi diakhir minggu. bersama POM TNI, dan Kodim 0808 Blitar menggelar razia sejumlah tempat karaoke hari Sabtu tanggal 09 Februari 2020 malam. Petugas gabungan menyisir sejumlah tempat karaoke di Kota Blitar yang sudah beroperasi.

Petugas gabungan pertama kali mendatangi karaoke JJ di Ruko Pasar Legi, Kota Blitar, langsung mengecek sejumlah room di tempat karaoke tersebut. Dari sejumlah room yang diperiksa, hanya satu room yang ada pengunjungnya. Petugas memeriksa identitas para pengunjung di satu room di karaoke tersebut.

Selain memeriksa identitasnya, petugas juga meminta pengunjung karaoke untuk mengikuti tes urine. Petugas juga memeriksa minuman keras (miras) yang dijual di tempat karaoke itu.

Setelah dari Karaoke JJ, petugas bergeser ke karaoke N di Jalan Veteran, Kota Blitar. Karaoke N juga sudah beroperasi. Petugas memeriksa sejumlah room di karaoke N. Namun hanya satu room yang ada pengunjungnya di karaoke itu. Dilanjutkan ke tempat karaoke di wilayah Nglegok. Tidak luput dari sasaran razia cafe R dan cafe B serta cafe S.

Hasil giat patroli cipta kondisi malam minggu berhasil mengamankan barang bukti berupa 4 botol Vodka, 1 botol iceland dan 2 botol anggur kolesom. Kemudian barang bukti diamankan dan dibawa ke Mapolres Blitar Kota.