Polres Blitar Kota menggelar konferensi pers usai berhasil menangkap pelaku perampokan sadis yang beraksi dirumah guru SMP di wilayah Gembongan kecamatan Ponggok kabupaten Blitar kurang dari 24 jam hari Jum’at tanggal 04 Oktober 2019, Satreskrim Polres Blitar Kota dan Unit Reskrim Polsek Ponggok berhasil membekuk dua perampok sadis berdasarkan petunjuk dari rekaman CCTV di ATM.

Kapolres Blitar Kota AKBP Adewira Negara Siregar S.I.K M.Si yang didampingi Wakapolres Kompol Nurhalim, Kasat reskrim AKP Heri Sugiono, Kapolsek Ponggok Iptu Sony Suhartanto, Kasubbag Humas Ipda Achmad Wahyu Dj dan Kasi Propam Ipda Widarto mengatakan kedua pelaku, yaitu ADA warga Desa Deyeng, Kecamatan Ringinrejo, Kabupaten Kediri dan EHS warga Desa Besuki, Kecamatan Udanawu, Kabupaten Blitar. Pengungkapan kasus bermula dari polisi dan korban ke Bank BRI untuk memblokir rekening korban. Sebab, korban juga menyerahkan ATM beserta nomor pin ke pelaku. Setelah itu saat hendak melakukan pemblokiran rekening milik korban, pihak bank menginformasikan baru saja ada transaksi penarikan uang di tabungan korban. Pelaku sempat menarik uang tabungan korban di ATM BRI Srengat pada Kamis pagi. Pelaku menarik uang di ATM sebesar Rp 5 juta. Dari situ, polisi mencoba mengecek rekaman kamera CCTV di ATM Srengat.

Kapolres Adewira menambahkan Polisi melihat ciri-ciri pelaku atas nama, ADA yang sedang menarik uang di ATM dan berusaha mengecek ciri-ciri pelaku di sekitar lokasi perampokan. Saat mengambil uang di ATM, polisi mendapat ciri-ciri pelaku berjalan pincang. Setelah dicek ternyata benar, ADA memang berjalan pincang yang disebabkan kakinya terkilir saat berusaha kabur dari rumah korban.

Setelah mendapat informasi itu, polisi menggerebek ADA di rumahnya, dari penangkapan itu, polisi kemudian membekuk satu pelaku lainnya, EHS.
Kedua pelaku kami tangkap kurang dari 24 jam setelah beraksi terang Adewira.