Kasus perampasan atau begal handphone (HP) milik anak-anak yang terjadi di Jalan Raya Dusun Cangkringan, Desa Kolomayan, Kecamatan Wonodadi, Kabupaten Blitar, viral di media sosial. Dua pelaku terekam kamera CCTV. Dari penelusuran Tim Siber Polres Blitar Kota, perampasan itu terjadi pada 19 Januari 2020 lalu. Kedua pelaku yang mengendarai motor Suzuki Satria FU itu merampas HP milik Maulani seorang pelajar asal Desa Kolomayan, Kecamatan Wonodadi, Kabupaten Blitar.

Kapolres Blitar Kota AKBP Leonard M. Sinambela, SH, S.I.K, MH yang didampingi Kasat Reskrim AKP Heri Sugiono, SH, MH dan Kasi Propam Ipda Widarto dalam konferensi pers hari Senin tanggal 27 Januari 2020 mengatakan Unit Resmob Satreskrim diterjunkan untuk mengidentifikasi pelaku dengan mempelajari rekaman CCTV dan pemeriksaan saksi-saksi di TKP. Setelah melakukan penyelidikan, Unit Resmob Satreskrim Polres Blitar Kota akhirnya berhasil menangkap dua pelaku BR als Bujel dan NK als boneng yang merupakan warga asal Kecamatan Ponggok, Kabupaten Blitar. Kedua pelaku ditangkap pada 25 Januari 2020 di rumahnya masing-masing.

Leonard menambahkan perampasan itu bermula saat korban dan temannya bermain sepeda di pinggir Jalan Raya Dusun Cangkringan, Desa Kolomayan, Kecamatan Wonodadi, Kabupaten Blitar. Saat itulah, kedua pelaku yang sebelumnya mondar mandir akhirnya mendekati korban. Kedua pelaku berpura-pura tanya alamat kepada korban dan temannya. saat korban lengah, salah satu dari pelaku langsung merampas HP korban dan kabur menggeber motornya.

Saat ini kedua pelaku sudah di tahan dan diproses secara hukum beserta barang bukti motor sarana dan sederet hasil kejahatannya di sejumlah TKP, mulai Blitar hingga Kediri.