Blitar, proklamatornews – Polres Blitar Kota menggelar Apel Peningkatan Disiplin dan protokol kesehatan di lingkungan internal Polri dalam rangka pencegahan dan pengendalian Covid 19 pada hari Senin (7/9/2020).
Kapolres Blitar Kota, AKBP Leonard M. Sinambela, S.H., S.I.K., M.H. menuturkan bahwa sesuai Inpres 6 tahun 2020 tentang upaya peningkatan pendisiplinan protokl kesehatan, semua pihak harus terlibat. Baik untuk internal kepolisian maupun masyarakat. “Polri harus menjadi contoh masyarakat, untuk itu internal polres sudah dibentuk satuan tugas untuk memastikan pelaksaan protokol kesehatan di Polres dan Polsek,” jelasnya.
Kapolres juga menjelaskan bahwa saat ini sudah memasuki tahap penegakan hukum, sehingga jika ada anggota yang tidak menggunakan masker dengan benar, akan dikenakan sanksi. “Jika kedapatan tidak menggunakan masker dengan benar, maka akan dihukum fisik yaitu push up. Tapi jika berulang, maka akan ada proses penindakan,”ucapnya. (*)
Patroli Persawahan Dan Pemukiman, Petugas Ingatkan Waspada Tindak Kejahatan 3C Di Lingkungan Tempat Tinggal
Tim Patroli Polsek Udanawu Gencar Laksanakan Patroli Blue Light Guna Antisipasi Adanya Tindak Kejahatan Jalanan di Malam Hari
Gatur Lantas Pagi, Ciptakan Ketertiban Berlalu Lintas Pada Titik Ramai Wilayah Udanawu
PANTAU KETERTIBAN AREA OBJEK VITAL PADA SIANG HARI DENGAN RUTINKAN PATROLI