Polres Blitar Kota tindak lanjuti instruksi dari Kapolri dan Kapolda Jawa Timur, dengan menurunkan Bhabinkamtibmas dibantu Babinsa, bagikan sembako kepada warga yang lebih membutuhkan, secara humanis. Sambil memberi sembako, para Bhabinkamtibmas dibantu Babinsa juga memberikan pesan edukasi, tentang protokol kesehatan dengan 5M dan penerapan PPKM darurat kepada warga yang menerima bantuan. Pada Jum’at (16/7/2021).

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menginstruksikan kepada seluruh jajarannya, untuk segera melakukan percepatan penyaluran bantuan sosial (bansos) PPKM Darurat kepada masyarakat, yang perekonomiannya terdampak akibat Pandemi Covid-19.

Hal tersebut direspon cepat oleh jajaran Polres Blitar Kota, untuk melakukan bakti sosial dengan memberikan bantuan berupa beras kepada masyarakat yang lebih membutuhkan.

Pendistribusian bantuan sembako berupa beras secara humanis ini dilakukan di seluruh Polres jajaran, dan dikhususkan kepada warga yang lebih membutuhkan, selama PPKM darurat diberlakukan sebagaimana perintah dari Kapolri.

Personil Bhabinkamtibmas Sanankulon dan Babinsa Koramil Sanankulon memberikan bantuan kepada masyarakat sambil memberikan pesan edukasi tentang protokol kesehatan dengan 5M yang harus selalu dilakukan oleh masyarakat, serta pemahaman tentang penerapan PPKM Darurat, karena apa yang dilakukan pemerintah untuk keselamatan masyarakat luas.

“Diharapkan bantuan berupa beras ini dapat bermanfaat khususnya bagi masyarakat yang terdampak langsung dengan penerapan PPKM darurat” tegas Kapolres Blitar Kota AKBP Dr. Yudhi Hery Setiawan S.I.K., M.Si.

Hal tersebut disampaikan Mbah Surti, salah satu warga penjual kayu kering di Wilayah Sanankulon, penerima bantuan. Ia berterimakasih kepada TNI-Polri dan pemerintah atas bantuan yang diberikan, karena beras tersebut dapat digunakan untuk satu minggu.

“Alhamdulillah terimakasih Pak Polisi, Pak TNI, dan pemerintah atas bantuan ini dapat meringankan kami, beras ini bisa kami gunakan untuk makan sampai satu minggu,” ucap ibu penjual kayu kering tersebut.

Bantuan ini akan terus dilakukan selama PPKM darurat yang diterapkan oleh pemerintah untuk membantu meringankan beban masyarakat, khususnya masyarakat yang lebih membutuhkan.