Polres Blitar Kota bekerja sama dengan TNI dan pemerintah kota Blitar laksanakan patroli gabungan untuk mencegah penyebaran virus corona di wilayah Blitar hari Senin tanggal 23 Maret 2020.

Dalam pelaksanaan kegiatan tersebut dilakukan dengan metode patroli mobiling kemudian berhenti di beberapa lokasi keramaian guna memberikan himbauan pada warga masyarakat untuk membubarkan diri dan kembali ke rumah masing masing maupun kepada pelaku usaha, untuk menerapkan kepatuhan social distancing melalui sistem berjualan take away (dibawa pulang) dan juga dilakukan penyemprotan cairan disinfektan di beberapa lokasi keramaian guna pencegahan penyebaran virus covid-19 di wilayah hukum Polres Blitar Kota.

Sasaran dalam kegiatan Patroli dan Himbauan tersebut yaitu Cafe/ warung/ tempat nongkrong, Pertokoan / Pedagang kaki lima, Coffee shop, Tempat-tempat kuliner maupun fasilitas ruas jalan yang digunakan sebagai tempat nongkrong. Intinya dimana orang yang berkumpul didatangi untuk disarankan segera pulang kerumah.

Kegiatan yang bertujuan untuk memutus rantai penyebaran virus corona di kota Blitar mendapat perhatian dan dukungan serius dari Forkopimda kota Blitar. Bersama sama menerjunkan personil untuk melakukan tindakan tegas agar patuh kepada himbauan pemerintah diantaranya penerapan social distancing dan karantina mandiri selama dibutuhkan.