Polres Blitar Kota melalui satuan lalu lintas menertibkan dan memberikan tilang kepada sejumlah orang yang memarkirkan sepeda motornya di atas trotoar. Sejumlah petugas kepolisian awalnya menertibkan sepeda motor yang diparkir di bahu jalan kawasan Jalan Merdeka, tepatnya di depan Blitar Square dan di depan pintu gapura Aloon-Aloon sisi selatan hari Rabu tanggal 27 Maret 2019. Polisi berhasil menertibkan sekitar 5 hingga 7 sepeda motor warga yang diparkir sembarangan di bahu jalan.

Setelah itu polisi bergeser ke Jalan Merdeka sisi barat, atau lebih tepat di depan salah satu cafe, di sana cukup banyak ditemui sepeda motor warga yang diparkir sembarangan dengan ditempatkan di atas trotoar. Akibatnya, pemilik sepeda motor yang diparkir di atas trotoar tersebut ditilang polisi.

Kapolres Blitar Kota AKBP Adewira Negara Siregar S.I.K M.Si melalui Kanit Dikyasa Ipda Sjamsul Anwar menjelaskan Kita hari ini kembali menertibkan sepeda motor yang diparkir di trotoar. Kita sudah berulang kali menertibkan sepeda motor yang diparkir di trotoar, ternyata hari ini masih banyak yang diparkir di trotoar. Makanya kita tertibkan, supaya fungsi trotoar kembali seperti semula untuk pejalan kaki. Padahal, sudah ditentukan tempat untuk parkir kendaraan roda dua maupun roda empat. Hal itu, juga merupakan upaya memfungsikan kembali eksistensi trotoar, sehingga keberadaan trotoar terbebas dari sepeda motor yang diparkir sembarangan di atas trotoar.

Ipda Syamsul menambahkan para pemilik sepeda motor yang diparkir di atas trotoar, selain diperingatkan kembali atas kesalahannya, juga langsung ditilang supaya menimbulkan efek jera kepada masyarakat.

Satuan lalu lintas Polres Blitar Kota untuk kegiatan kali ini masih difokuskan di jalan-jalan protokol, seperti Jalan Merdeka yang notabene memang KTL atau Kawasan Tertib Lalu lintas dan kegiatan seperti ini tidak dilaksanakan kali ini saja, akan ada kegiatan lainnya nanti. Jika penertiban di jalan protokol sudah berjalan baik yang artinya ada penurunan intensitas pelanggaran terkait, pihaknya akan menertibkan di ruas-ruas jalan lain di wilayah hukum Polres Blitar Kota.