Polres Blitar Kota bersama Instansi terkait cegah penyebaran virus corona dan beragam upaya dilakukan aparat di kota Blitar dalam mengantisipasi pemudik yang datang dari zona merah. Salah satunya dengan mendirikan posko di Terminal Patria Kota Blitar dan Stasiun Kereta Api Blitar.

Posko di terminal dan stasiun didirikan untuk memantau warga yang baru datang dengan armada baik bus maupun kereta api. Setelah diperiksa baik di terminal maupun stasiun, pemudik dari zona merah langsung dibawa ke karantina untuk dicek kesehatannya.

Kapolres Blitar Kota AKBP Leonard M. Sinambela, SH, SIK, MH hari Senin tanggal 27 April 2020 mengatakan pemudik yang datang apabila kondisinya sehat diperbolehkan pulang untuk karantina mandiri sesuai protokol kesehatan. Tapi kalau memang terindikasi harus tinggal di rumah karantina selama 14 hari.

Sementara untuk wilayah perbatasan masuk Blitar telah didirikan juga pos pengamanan dan pos check point untuk penyekatan kendaraan.

Leonard menambahkan sejak 1-24 April 2020 tercatat sebanyak 1.176 orang dari luar daerah masuk ke Kota Blitar lewat terminal dan stasiun. Rinciannya, pemudik lewat terminal 219 orang dan pemudik lewat stasiun 957 orang.

Sebagian besar pemudik langsung pulang ke rumah masing-masing dan menjalankan isolasi mandiri setelah dilakukan tes kesehatan. Sementara ada yang harus menjalani karantina di Rusun Yonif 511 yang sebagian pemudik adalah Pekerja Migran Indonesia (PMI),” tuntasnya.