Ilustrasi
Ilustrasi

BLITAR, PROKLAMATOR-Unit Opsnal Polresta Blitar berhasil mengamankan seorang pelaku pencurian sepeda motor yang beraksi di Jalan Mahakam Kelurahan Tanjungsari Kota Blitar pada Senin (8/8/2016).

 Pelaku bernama Didik Haryanto (37), warga Jalan Dr.Wahidin No 3 Kecamatan Kepanjen Kidul Kota Blitar  ditangkap petugas, Sabtu  (12/8/2016) pukul  01.00 WIB.

Kasubag Humas Polresta Blitar, AKP Muhammad Lessy menjelaskan, Sabtu (8/8/2016) pukul 20.00 WIB, korban datang kerumah H.Nassir di Jalan Mahakam dengan mengendarai sepeda motor Honda Supra Fit Nopol AG 2053 PF, untuk memperbaiki pompa air yang rusak.korban memarkir sepeda motor di sebelah timur rumah dengan kunci lupa dilepas.

“Kemudian korban diajak oleh H.Mastur, yang waktu itu berada dirumah H.Nassir diajak mengambil timba dirumahnya. korban dibonceng dengan kendaraan milik H.Mastur, saat kembali korban terkejut melihat sepeda motornya sudah tidak ada di tempat,” terang Lessy.

Salah satu saksi, Suwardin menuturkan, sejak pukul 15.30 WIB ada seorang laki-laki tidak dikenal datang ke rumah H.Nassir. dia membawa tas hitam dan meminta air minum. Ketika Suwardi naik ke atas, orang tersebut menghilang.

“Orang itu diduga kuat adalah pencuri motor milik korban. Petugas pun melakukan lidik dan ternyata benar, orang itulah yang menjadi pelaku pencurian dan tadi malam berhasil kami tangkap,” ungkap Muhammad Lessy.

Kini pelaku masih menjalani pemeriksaan di Unit Reskrim Polresta Blitar. akibat perbuatannya, dia diancam dengan Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara.(rfk)