Kapolres Blitar Kota AKBP Heru Agung Nugroho mengatakan setelah pada ops tumpas nakorba yang dilakukan pada awal bulan februari kemarin , dan menangkap JG lelaki 21 tahun warga kecamatan sukorejo kota blitar yang kedapatan memiliki narkoba jenis tembakau gorilla .
Dari hasil penyidikan polisi terhadap JG , dia memperloleh tembakau gorilla tersebut secara online , saat ini dari keterangan pelaku tersebut polisi masih terus mengembangkan untuk mengungkap jaringan narkoba jenis baru baru tersebut .
Sementara itu kepada polisi JG mengaku membeli tembakau gorila tersebut dari online dan berasal dari bali , dia mengaku tidak hanya menggunakan tembakau gorila tersebut sendirian melainkan juga dijual ke orang lain ,
Selain tembakau gorilla seberat 3.14 gram / polisi juga menemukan 12 ribut tablet okerbaya dan 13 gram ganja ….dnr…
TAK BOSAN INGATKAN PENGUNJUNG UNTUK WASPADA 3 C DI AREA STADION SOEPRIADI KOTA BLITAR POLSEK KEPANJENKIDUL SAMPAIKAN HIMBAUAN KAMTIBMAS
JAUHI NARKOBA POLSEK KEPANJENKIDUL BERIKAN HIMBAUAN NARKOBA KEPADA PENGUNJUNG DAN PEMILIK WARKOP DI AREA PIPP KOTA BLITAR
POLSEK WONODADI LAKSANAKAN KEGIATAN PATROLI OBVIT PERTOKOAN
CEGAH PENCURIAN DI PERTOKOAN/SWALAYAN POLSEK KEPANJENKIDUL PATROLI INDOMART