Kapolres Blitar Kota AKBP Heru Agung Nugroho mengatakan setelah pada ops tumpas nakorba yang dilakukan pada awal bulan februari kemarin , dan menangkap JG lelaki 21 tahun warga kecamatan sukorejo kota blitar yang kedapatan memiliki narkoba jenis tembakau gorilla .
Dari hasil penyidikan polisi terhadap JG , dia memperloleh tembakau gorilla tersebut secara online , saat ini dari keterangan pelaku tersebut polisi masih terus mengembangkan untuk mengungkap jaringan narkoba jenis baru baru tersebut .
Sementara itu kepada polisi JG mengaku membeli tembakau gorila tersebut dari online dan berasal dari bali , dia mengaku tidak hanya menggunakan tembakau gorila tersebut sendirian melainkan juga dijual ke orang lain ,
Selain tembakau gorilla seberat 3.14 gram / polisi juga menemukan 12 ribut tablet okerbaya dan 13 gram ganja ….dnr…



Polri Bersama Petani Jagung Tuban Bersiap Sambut Kehadiran Presiden RI pada Panen Raya
Polri Untuk Masyarakat : Polda Jatim Gelar Baksos dan Bakkes untuk Ribuan Warga di Nganjuk
Presiden Prabowo Akan Resmikan Museum Ibu Marsinah serta Panen Raya Jagung Nasional
Presiden Prabowo Dijadwalkan Resmikan Museum dan Rumah Singgah Marsinah di Nganjuk