Spanduk penolakan warga

Pro dan kontra dibukanya kembali karaoke Maxi Brilian di kota Blitar terus berlanjut. Warga sekitar bersama Ansor dan Banser menolak dibukanya rumah karaoke terbesar di Kota Blitar itu. Untuk itu sebagai penanggung jawab keamanan di kota Blitar, Polres Blitar Kota berusaha untuk menengahi masing masing pihak. Jangan sampai terjadi gesekan maupun kejadian yang tidak diinginkan.

Polres Blitar Kota dalam mengantisipasinya mengajak kedua pihak untuk dapat saling menahan diri.

Sebelumnya, lelaki inisial AM, satu di antara warga RT 02 RW 06 Kelurahan Kauman mengatakan warga RT 02 RW 06 Kelurahan Kauman mengaku resah dengan rencana kembali bukanya tempat karaoke Maxi Brillian. Sehingga warga setempat memasang spanduk penolakan sejak Jum’at (15/11/2019) kemarin.

Warga menolak rencana dibukanya kembali tempat karaoke Maxi Brillian karena tempat karaoke itu sering beroperasi hingga dini hari, sehingga menganggu masyarakat sekitar.

Sebagai penanggung jawab keamanan, Polres Blitar Kota berusaha berada ditengah tidak mendukung salah satu pihak. Polres Blitar Kota berusaha menjaga keamanan jangan sampai terjadi keributan apalagi kota Blitar terkenal dengan cinta damai, rukun agawe Sentosa.