Polsek Wonodadi Polres Blitar Kota mendatangi TKP Laka Lantas yang menyebabkan seorang korbannya meninggal dunia pada Selasa (30/07/2019) Pukul 19.30 Wib di Jalan Raya Pikatan Kec Wonodadi Kab Blitar.

Kecelakaan terjadi ketika Truck pengangkut pasir Nopol AG-8729-UY pengemudi sdr. Purnomo warga desa Prambon Rt 02/04 Tugu Kab Trenggalek, kendaraan mengalami troble (Ngeban) di jalan Raya Pikatan yang semula berjalan dari arah timur kebarat, dengan kondisi minimnya penerangan jalan dan tidak adanya rambu-rambu yang memadai dalam pemperbaiki ban truck tersebut, mengakibatkan kendaraan sepada motor Honda Vario Nopol AG-4949-IB dari arah yg bersamaan yang di kendarai Sdr Purwanti Ds.Pakel Rt 01.Rw 03 Kec Ngantru Kab Tulungagung menabrak bagian belakang Truck yang mengakibatkan korban meninggal dunia.

Sementara Petugas Polsek Wonodadi sesampainya di lokasi TKP tindakan yang pertama memberikan berupa pertolongan awal kepada Korban dengan membawanya ke Puskesmas Wonodadi, mengamankan barang bukti, serta mencari saksi saksi yang melihat peristiwa laka lantas tersebut.

Kapolsek Wonodadi Akp Yoni Sugiarto mengatakan kecelakaan tersebut akibat kelalaian pengendara motor dengan kecepatan tinggi dan kurang berkonsentrasi serta hingga hilang kendali saat di depannya terdapat sebuah Truck yang mengalami kendala ngeban, diketahui akibat dari kecelakaan tersebut pengendara mengalami luka pada bagian kepala,tidak sadarkan diri dan saat dibawa ke Puskesmas Wonodadi korban meninggal dunia. Semantara kasus peristiwa laka lantas di tangani oleh Unit Laka Lantas Polres Blitar Kota.