Polsek Sukorejo – Dalam pencegahan penyebaran virus corona serta penerapan pendisiplinan protokol kesehatan (Prokes), Polsek Sukorejo melalui patroli rutin sampaikan pemahaman tentang edukasi 5M (Menggunakan Masker, Mencuci Tangan, Menjaga Jarak, Menghindari Kerumunan dan Mengurangi Mobilisasi atau Aktivitas), Sabtu (27/11/2021).

Kegiatan imbauan Edukasi 5M pada warga Kecamatan Sukorejo dilaksanakan oleh Aipda Turhamun selaku piket jaga, patroli sembari melakukan himbauan tentang 5M kepada warga.

Kapolsek Sukorejo Kompol Slamet Pujiono, SH mengatakan, dalam rangka mendisiplinkan masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan saat pandemi Covid-19, pihaknya gencar melakukan sosialisasi, Salah satunya dengan memberikan imbauan dan edukasi 5M kepada masyarakat.

“Kita sampaikan edukasi 5M kepada masyarakat agar mematuhi protokol kesehatan guna memberikan himbauan tentang penerapan Prokes 5M serta memberikan pemahaman kepada masyarakat akan pentingnya mematuhi protokol kesehatan disaat pandemi ini dan melakukan peneguran kepada masyarakat yang tidak menggunakan masker.” terang Kapolsek.

“Semua Ini bertujuan, memberikan pemahaman kepada masyarakat akan pentingnya pelaksanaan protokol kesehatan 5M dalam mencegah penyebaran Corona virus (Covid-19) dan mengoptimalkan pencegahan penyebaran virus tersebut di Kota Blitar khususnya Kecamatan Sukorejo ini,” pungkas Kapolsek.